UNGKAP PEREDARAN NARKOBA
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta (tiga kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu dan ekstasi ketika ungkap kasus peredaran narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Minggu (5/10). Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengagalkan peredaran sabu-sabu seberat 2,8 Kg dan 5000 butir pil ekstasi senilai total Rp 7 Miliar dari tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ed/nz/14
Foto Terkait