KASUS SIMULATOR SIM

  • 9 Oktober 2014 13:25 WIB
Tersangka kasus simulator surat izin mengemudi Didik Purnomo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10). Mantan Wakakorlantas ini disebut menerima uang sebesar Rp 50 juta dari pengusaha Budi Santoso untuk memuluskan PT CMMA sebagai penggarap proyek simulator. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/Rei/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
09/10/2014 13:25 WIB
Fotografer
Vitalis Yogi Trisna
Editor