KASUS SIMULATOR SIM

  • 9 Oktober 2014 13:25 WIB
Tersangka kasus simulator surat izin mengemudi Didik Purnomo berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10). Mantan Wakakorlantas ini disebut menerima uang sebesar Rp 50 juta dari pengusaha Budi Santoso untuk memuluskan PT CMMA sebagai penggarap proyek simulator. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/Rei/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
978.87 KB
Disiarkan
09/10/2014 13:25 WIB
Fotografer
Vitalis Yogi Trisna
Editor