PENGEDAR SABU JARINGAN MALAYSIA
Para tersangka pengguna dan pengedar narkoba yang diduga anggota jaringan Malaysia diperlihatkan bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Polresta Banda Aceh Kamis (9/10). Dari tangan empat tersangka yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, polisi berhasil menyita tiga ons sabu dan mereka diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup karena melanggar UU nomor 35/2009 tentang narkotika. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Rei/ama/14.
Foto Terkait