PENGEDAR SABU JARINGAN MALAYSIA

  • 9 Oktober 2014 14:10 WIB
Para tersangka pengguna dan pengedar narkoba yang diduga anggota jaringan Malaysia diperlihatkan bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Polresta Banda Aceh Kamis (9/10). Dari tangan empat tersangka yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, polisi berhasil menyita tiga ons sabu dan mereka diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup karena melanggar UU nomor 35/2009 tentang narkotika. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Rei/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
09/10/2014 14:10 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor