SIDANG LANJUTAN GUGATAN PPTU

  • 9 Oktober 2014 19:02 WIB
Ahli pihak terkait yang juga Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyampaikan keterangannya dalam sidang lanjutan Perkara Pengujian materiil UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/10). Dalam keterangannya KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan menolak gugatan yang dimohonkan mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait UU tersebut. ANTARA FOTO/OJT/Sigid Kurniawan/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1018.27 KB
Disiarkan
09/10/2014 19:02 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor