SIDANG PENEMBAK PARTAI NASIONAL ACEH
Empat orang terdakwa kasus kasus penembakan Caleg dan pengrusakan kantor Partai Nasional Aceh (PNA), Husaini (kanan) Nasrullah (kedua kanan) Ali Kasri (kedua kiri) dan Yahya (kiri) dikawal petugas kepolisian pada sidang perdana di PN Medan, Sumut, Kamis (9/10). Persidangan perkara penembakan Caleg dan pengrusakan kantor PNA di Aceh pada Maret 2014, dipindah ke Medan karena alasan keamanan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Foto Terkait