SIDANG PENEMBAK PARTAI NASIONAL ACEH
Petugas kejaksaan membuka borgol dari tangan para terdakwa kasus penembakan Caleg dan pengrusakan kantor Partai Nasional Aceh (PNA), Husaini (kanan) Nasrullah (tengah) dan Ali Kasri (kiri) pada sidang perdana di PN Medan, Sumut, Kamis (9/10). Persidangan perkara penembakan Caleg dan pengrusakan kantor PNA di Aceh pada Maret 2014, dipindah ke Medan karena alasan keamanan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Foto Terkait