SIDANG PENEMBAK PARTAI NASIONAL ACEH

  • 9 Oktober 2014 19:10 WIB
Petugas kejaksaan membuka borgol dari tangan para terdakwa kasus penembakan Caleg dan pengrusakan kantor Partai Nasional Aceh (PNA), Husaini (kanan) Nasrullah (tengah) dan Ali Kasri (kiri) pada sidang perdana di PN Medan, Sumut, Kamis (9/10). Persidangan perkara penembakan Caleg dan pengrusakan kantor PNA di Aceh pada Maret 2014, dipindah ke Medan karena alasan keamanan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
09/10/2014 19:10 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor