SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL

  • 10 Oktober 2014 14:50 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ketika pengungkapan sindikat internasional narkotika China-Hongkong-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10). Polri berhasil menangkap dua warga negara Tiongkok, satu warga negara Hongkong dan satu warga negara Indonesia dengan barang bukti sabu-sabu seberat 71,5 kg atau senilai seratus empat puluh tiga miliar rupiah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2625x1899
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
10/10/2014 14:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor