SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ketika pengungkapan sindikat internasional narkotika China-Hongkong-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10). Polri berhasil menangkap dua warga negara Tiongkok, satu warga negara Hongkong dan satu warga negara Indonesia dengan barang bukti sabu-sabu seberat 71,5 kg atau senilai seratus empat puluh tiga miliar rupiah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/Spt/14.
Foto Terkait