SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL

  • 10 Oktober 2014 14:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kedua kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri), Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius (kedua kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra (kanan) memegang barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ketika pengungkapan sindikat internasional narkotika China-Hongkong-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10). Polri berhasil menangkap dua warga negara Tiongkok, satu warga negara Hongkong dan satu warga negara Indonesia dengan barang bukti sabu-sabu seberat 71,5 kg atau senilai seratus empat puluh tiga miliar rupiah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2712x1908
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
10/10/2014 14:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor