PEMUSNAHAN NARKOBA SINDIKAT INTERNASIONAL
Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di Jakarta, Selasa (14/10). Polri memusnahkan total 70 kg narkoba senilai Rp138,63 miliar dari penangkapan empat tersangka sindikat internasional yang tiga diantaranya merupakan warga negara asing. ANTARA FOTO/OJT/Sigid Kurniawan/ama/14
Foto Terkait