PEMUSNAHAN NARKOBA SINDIKAT INTERNASIONAL

  • 14 Oktober 2014 15:00
Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di Jakarta, Selasa (14/10). Polri memusnahkan total 70 kg narkoba senilai Rp138,63 miliar dari penangkapan empat tersangka sindikat internasional yang tiga diantaranya merupakan warga negara asing. ANTARA FOTO/OJT/Sigid Kurniawan/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
14/10/2014 15:00 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor