PEMUSNAHAN NARKOBA SINDIKAT INTERNASIONAL
Empat tersangka sindikat narkoba internasional dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti jenis sabu di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (14/10). Polri memusnahkan total 70 kg narkoba senilai Rp138,63 miliar dari penangkapan empat tersangka sindikat internasional yang tiga diantaranya merupakan warga negara asing. ANTARA FOTO/OJT/Sigid Kurniawan/ama/14
Foto Terkait