PEMERIKSAAN SEKDA KARAWANG
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Teddy Ruspendi Sutisna (tengah) berada diruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/10). KPK kembali memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Teddy Ruspendi Sutisna untuk diperiksa sebagai saksi untuk AS (Ade Swara) dan NL (Nurlatifah) terkait dengan kasus pemerasan pengurusan izin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) senilai Rp 5 miliar terhadap PT Tatar Kertabumi, anak usaha PT Agung Podomoro Land. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/ama/14.
Foto Terkait