PEMERIKSAAN BARANG BUKTI
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Teddy Ruspendi Sutisna (kanan) membawa pulang lemari besi milik Pemkab Karawang usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (14/10). KPK kembali memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Teddy Ruspendi Sutisna untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ade Swara dan Nurlatifah, terkait dengan kasus pemerasan pengurusan izin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) senilai Rp 5 miliar terhadap PT Tatar Kertabumi, anak usaha PT Agung Podomoro Land.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/pd/14.
Foto Terkait