PEMERIKSAAN BARANG BUKTI

  • 14 Oktober 2014 18:55 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Teddy Ruspendi Sutisna (kanan) membawa pulang lemari besi milik Pemkab Karawang usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (14/10). KPK kembali memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Teddy Ruspendi Sutisna untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ade Swara dan Nurlatifah, terkait dengan kasus pemerasan pengurusan izin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) senilai Rp 5 miliar terhadap PT Tatar Kertabumi, anak usaha PT Agung Podomoro Land.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2250
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
14/10/2014 18:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor