SIDANG WN THAILAND

  • 14 Oktober 2014 19:25 WIB
Tipan Pruksa (kanan) warga negara Thailand terdakwa kasus narkoba bersama penterjemah, mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di PN Medan, Sumut, Selasa (14/10). Dalam keterangannya Tipan Pruksa yang ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 579,6 gram ketika berada di Bandara Kualanamu, ia dapatkan dari temannya di China. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
14/10/2014 19:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor