SOAL KASUS KORUPSI

  • 15 Mei 2007 14:52
MAKASSAR, 15/5 - SOAL KASUS KORUPSI. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Masyhudi Ridwan, memberikan keterangan kepada wartawan soal kasus korupsi, di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (15/5). Dalam dua pekan terakhir, pihak Kejati Sulsel telah menahan 5 tersangka dari dua kasus korupsi yakni kasus korupsi Pasca Sarjana Unhas senilai Rp.336 juta dan kasus koeupsi APBD Tanatoraja (Tator) 2002-2004 senilai Rp.3,9 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/hp/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1356x2048
Ukuran Berkas
272.71 KB
Disiarkan
15/05/2007 14:52 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor