PENYELEWENGAN SOLAR NELAYAN

  • 17 Oktober 2014 21:25 WIB
Petugas menunjukkan perahu dengan tangki pengangkut berisi BBM jenis solar milik tersangka berinisial HS di Mapolair Polda Kepri, Batam, Jumat (17/10). HS ditangkap di perairan Tanjung Uma, Batam karena melakukan praktik penyelewengan dengan modus membeli solar bersubsidi jatah nelayan dan menjualnya ke kapal besar dengan harga solar industri. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/nz/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1372
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
17/10/2014 21:25 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor