BOM BALI.
CILACAP, JATENG, 1/10 - BOM BALI. Dua terpidana mati kasus bom Bali I, Ali Gufron (kiri) dan Amrozi (kanan), mendengarkan ceramah usai mengikuti shalat Idulfitri di LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (1/10). Ketiga terpidana mati kasus bom Bali I menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah tidak akan berani melaksanakan eksekusi mati terhadap mereka, karena hidup mati mereka ditentukan oleh Allah SWT, bukan oleh pemerintah. FOTO ANTARA/IDHAD ZAKARIA/hp/08.
Foto Terkait