BOM BALI.
CILACAP, JATENG, 1/10 - BOM BALI. Dua terpidana mati kasus bom Bali I, Imam Samudra (kanan) dan Amrozi (kiri), memberikan pernyataan soal rencana eksekusi mati terhadap mereka kepada wartawan usai shalat Idulfitri, di LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (1/10). Ketiga terpidana mati kasus bom Bali I menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah tidak akan berani melaksanakan eksekusi mati terhadap mereka, karena hidup mati mereka ditentukan oleh Allah SWT, bukan oleh pemerintah. FOTO ANTARA/IDHAD ZAKARIA/hp/08.
Foto Terkait