BOM BALI.

  • 1 Oktober 2008 14:40 WIB
CILACAP, JATENG, 1/10 - BOM BALI. Terpidana mati kasus bom Bali I, Ali Gufron alias Mukhlas, memberikan keterangan tentang rencana eksekusi mati terhadap mereka, usai mengikuti shalat Idulfitri di LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (1/10). Ketiga terpidana mati kasus bom Bali I menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah tidak akan berani melaksanakan eksekusi mati terhadap mereka, karena hidup mati mereka ditentukan oleh Allah SWT, bukan oleh pemerintah. FOTO ANTARA/IDHAD ZAKARIA/hp/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1311
Ukuran Berkas
310.73 KB
Disiarkan
01/10/2008 14:40 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor