SIDANG TUNTUTAN EKS KEPALA BAPPEBTI

  • 22 Oktober 2014 17:55 WIB
Terdakwa kasus korupsi lahan makam di Bogor, Syahrul Raja Sempurnajaya (tengah) dikawal petugas saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/10). Jaksa Penuntut Umum menuntut Syahrul Raja Sempurnajaya dengan hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 1 milliar subsider delapan bulan penjara dalam kasus ahli fungsi hutan lindung. ANTARA FOTO/Reno Esnir/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1956
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
22/10/2014 17:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor