TANGKAP MANTAN BUPATI KORUPSI APBD NGANJUK
Tim Kejaksaan Negeri Nganjuk membawa terpidana mantan Bupati Nganjuk periode 1998-2003, Soetrisno Rachmadi (kiri) yang menjadi buron Kejaksaan selama 4 tahun ke dalam Lapas Kelas II B, Nganjuk, Kamis (23/10). Soetrisno Rachmadi di tangkap Tim Intel Kejaksaan Agung di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu (22/10) malam, ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada Pos Biaya Penyelenggaraan Otonomi Daerah pada Satker Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Nganjuk APBD 2003 dengan kerugian negara sebesar 1 Miliard lebih. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/Rei/pd/14.
Foto Terkait