TEKAN TINDAK PIDANA EKONOMI DI PERBATASAN NEGARA
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Suhardi Alius saat menyampaikan sambutan pada sosialisasi penanganan tindak pidana sistem pembayaran kepada jajaran penyidik Polda Kepri di Batam, Rabu (22/10). Sebagai wilayah perbatasan Negara yang memiliki aktifitas ekonomi tinggi, Batam rawan tindak pidana Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), Uang Elektronik, Valuta Asing, dan jasa pengolahan rupiah, Polda Kepri dan Bank Indonesia Wilayah Kepri membentuk Forum Komunikasi Tingkat Daerah untuk menekan tindak pidana ekonomi itu. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Rei/pd/14.
Foto Terkait