PENYELUNDUPAN SABU ASAL MALAYSIA
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menggiring dua tersangka Bandar narkoba yang membawa sabu seberat 5,2 kilogram yaitu SS (42 tahun) dan Jawan (60 tahun), usai rilis kasus di Mapolda Kalbar, Kamis (23/10). Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5,2 kilogram asal Malaysia, yang diangkut oleh dua tersangka yaitu SS (42 tahun) dan Jawan (60 tahun) dengan menggunakan satu unit mobil Terios nopol B 1164 TAO di kawasan Perbatasan Aruk Sajingan, Kabupaten Sambas, juga diamankan uang sebesar Rp979 ribu dan 1549 Ringgit Malaysia. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama/ed/14
Foto Terkait