REMISI NASIONAL
BOGOR, 1/10 - REMISI NASIONAL Dirjen Pemasyarakatan Depkum dan HAM Untung Sugiyono membacakan surat keputusan Menkumham tentang remisi khusus secara nasional di Lapas Paledang, Kota Bogor, Jabar, Rabu (1/10). Sebanyak 53.322 napi di seluruh Indonesia memperoleh remisi khusus (pengurangan masa hukuman) bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri 1429 Hijriyah, sebanyak 1.880 orang langsung bebas, sisanya yakni sebanyak 51.442 orang masih harus menjalani sisa masa hukumannya. FOTO ANTARA/Jafkhairi/hp/08
Foto Terkait