OBAT DAN PANGAN SITAAN BPOM

  • 29 Oktober 2014 16:25
Petugas angkutan limbah dan kimia berbahaya menghitung jumlah kardus berisi makanan dan obat untuk dimusnahkan di Batam, Rabu (29/10). Sebanyak 31.180 buah dari 812 jenis campuran obat dan makanan disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dari sejumlah tempat karena mengandung unsur kimia berbahaya maupun tidak memiliki ijin edar. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Rei/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1402
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
29/10/2014 16:25 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor