PESAWAT SINGAPURA DIDENDA

  • 30 Oktober 2014 10:35 WIB
Danlanal Supadio, Kolonel (pnb) Tedi Rizalihadi (kedua kanan) berbicara dengan Pilot pesawat latih Cessna asal Singapura, Tan Chin Kian (keempat kiri) dan dua kru pesawat lainnya yang akan terbang dari Lanud Supadio di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Rabu (29/10). Pesawat latih jenis Cessna asal Singapura dengan tiga kru yaitu Tan Chin Kian (64), Xiang Bohong (25) dan Zheng Chen (24) dipaksa mendarat oleh TNI AU ke Lanud Supadio pada Selasa (28/10) karena tidak memiliki izin terbang di wilayah Indonesia. Mereka telah dibebaskan karena sudah melengkapi sejumlah dokumen izin penerbangan dari Mabes TNI AU dan Dirjen Perhubungan Udara, serta membayar denda sebesar Rp60 Juta sesuai aturan yang berlaku. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/Rei/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2002
Ukuran Berkas
891.76 KB
Disiarkan
30/10/2014 10:35 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor