SIDANG ARTHA MERIS SIMBOLON

  • 30 Oktober 2014 14:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Artha Meris Simbolon (kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10). Artha Meris Simbolon didakwa menyuap mantan kepala SSK Migas, Rudi Rubiandini sebesar 522.500 dolar AS untuk menurunkan formula harga gas yang dijual Pertamina kepada PT Kaltim Parna Industri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1000.48 KB
Disiarkan
30/10/2014 14:30 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor