PENYALAHGUNAAN DOKUMEN VISA

  • 31 Oktober 2014 19:15
Petugas menunjukkan salinan paspor tiga orang WNA Italia yang ditangkap saat gelar kasus penyalahgunaan dokumen visa di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jum'at (31/10). Jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak imigrasi mendeportasi tiga orang WNA Italia yang ditangkap karena menyalahgunakan visa kunjungan dan digunakan untuk bekerja di salah satu perusahaan di Jawa Timur. ANTARAFOTO/Suryanto/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2464x1648
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
31/10/2014 19:15 WIB
Fotografer
Suryanto
Editor