OBAT DAN MAKANAN BERBAHAYA

  • 31 Oktober 2014 19:25 WIB
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, menunjukkan sejumlah minuman dalam kemasan hasil sitaan di Batam, Jumat (31/10). BPOM Kepri menyita sedikitnya 31.180 buah dari 812 jenis campuran obat dan makanan disita dari sejumlah tempat karena mengandung unsur kimia berbahaya maupun tidak memiliki ijin edar dengan nilai Rp.1 miliar lebih. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1573x2048
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
31/10/2014 19:25 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor