KORUPSI UNHAS

  • 16 Mei 2007 15:24 WIB
MAKASSAR, 16/5 - KORUPSI UNHAS. Terdakwa kasus dugaan korupsi Pasca Sarjana Universits Hasanuddin (Unhas), Ahmad Ali (tengah) saat keluar dari ruangan sidang di PN Makassar, Rabu (16/5). Ahmad Ali menjalani sidang perdananya dengan dakwaan korupsi penyalagunaan uang muka kerja (UMK) pasca sarjana fakultas hukum Unhas senilai Rp26 juta. FOTO ANTARA/Paulus Tandi Bone/nz/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1484
Ukuran Berkas
327.81 KB
Disiarkan
16/05/2007 15:24 WIB
Fotografer
Paulus Tandi Bone
Editor