SIDANG TIPIKOR

  • 8 Oktober 2008 17:00 WIB
JAKARTA, 8/10- VONIS 4 TAHUN. Wakil Walikota Medan, Ramli, meninggalkan ruangan usai sidang pembacaan putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (8/10). Ramli terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan APBD Kota Medan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara, denda sebesar Rp200 juta subsidiair dua bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp6,9 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo /08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1421
Ukuran Berkas
232.5 KB
Disiarkan
08/10/2008 17:00 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor