MENGAKU DISIKSA
JOMBANG, 9/10 - MENGAKU DISIKSA. Terdakwa Maman Sugiyanto alias Sugik (2kanan) memasuki ruang sidang dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Asrori di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis (9/10). Sugik mengaku disiksa oleh oknum polisi untuk mengakui telah membunuh Asrori yang dikemudian hari diketahui adalah salah satu korban pembunuhan berantai Very Idam Hennyansyah alias Ryan. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/mes/08
Foto Terkait