SINDIKAT PERAMPOK

  • 3 November 2014 15:10
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Aries Syahbudin (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka ketika ungkap kasus sindikat perampok brankas di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jatim, Senin (3/11). Satreskrim Polres Tanjung Perak berhasil meringkus empat orang tersangka perampok brankas yang berisikan berisi perhiasan emas seberat 100 gram dan uang tunai sebesar Rp 62 juta lebih milik PT Andalan Pasifik Samudra, Jl Perak Barat 203. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Rei/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3126x1788
Ukuran Berkas
660.45 KB
Disiarkan
03/11/2014 15:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor