KORUPSI FASILITAS ART CENTER

  • 3 November 2014 16:00 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Ketut Suastika (tengah) dan Kepala UPT Taman Budaya Denpasar, I Ketut Mantara Gandi (kedua kanan) berjalan didampingi para penasihat hukumnya saat memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Senin (3/11). Kejaksaan Tinggi Bali sebelumnya telah menetapkan Suastika dan Gandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa mencapai Rp21 miliar untuk fasilitas Taman Budaya Denpasar (Art Center). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
03/11/2014 16:00 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor