SIDANG RINA IRIANI
Mantan Penasihat KSU Sejahtera Toni Haryono yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar dengan terdakwa mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani, berjalan meninggalkan ruang sidang, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (4/10). Dari keterangan saksi terungkap bahwa penggunaan uang subsidi Kementerian Perumahan Rakyat tidak seluruhnya digunakan untuk program perumahan, sebagian dana tersebut dipakai membiayai pencalonan kembali Rina dalam pilkada Karanganyar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/nz/14.
Foto Terkait