SIDANG RINA IRIANI

  • 4 November 2014 19:55 WIB
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar, saat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (4/10). Dari keterangan saksi terungkap bahwa penggunaan uang subsidi Kementerian Perumahan Rakyat tidak seluruhnya digunakan untuk program perumahan, sebagian dana tersebut dipakai membiayai pencalonan kembali Rina dalam pilkada Karanganyar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1928
Ukuran Berkas
890.17 KB
Disiarkan
04/11/2014 19:55 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor