PROYEK REKLAMASI DIHENTIKAN

  • 5 November 2014 10:45
Nelayan menambatkan perahunya di sekitar timbunan reklamasi Pantai Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (5/11). Proyek reklamasi pantai yang rencananya akan menimbun bibir pantai seluas 38 hektar untuk pembangunan pusat perbelanjaan modern itu dihentikan karena tidak memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Rei/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2335
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
05/11/2014 10:45 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor