PENEGAHAN EKSPORTASI MINERBA
Petugas Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa barang bukti berupa Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang akan diekspor secara ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11). Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal sebanyak 37 kontainer dengan barang bukti Bijih krom, Bijih Nikel, Bijih Tembaga dan Zeolit dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp.161.215.928,-. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Koz/ama/14.
Foto Terkait