PENEGAHAN EKSPORTASI MINERBA
Kepala KPU BC Tanjung Priok Baharuddin Wijayanta (kiri) bersama Kepala Bidang BKLI Susila Brata (tengah) menunjukkan barang bukti Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang akan diekspor secara ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11). Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal sebanyak 37 kontainer dengan barang bukti Bijih krom, Bijih Nikel, Bijih Tembaga dan Zeolit dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp.161.215.928,-. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Koz/ama/14.
Foto Terkait