PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 5 November 2014 18:55 WIB
Para tersangka kepemilikan narkoba dihadapkan di depan barang bukti yang dimusnahkan, di Medan, Sumut, Rabu (5/11). Polisi memusnahkan 667 kg ganja kering, 27,7 kg sabu-sabu dan 34.850 butir pil ekstasi dari 21 orang tersangka. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
05/11/2014 18:55 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor