SIDANG PERDANA SEKKAB PARIMO

  • 6 November 2014 14:35 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Ekka Pontoh menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (6/11). Ekka Pontoh yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Parigi Moutong itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi Perencanaan Empat Dermaga Wisata di Kabupaten Parigi Moutong yang merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ss/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3015x2050
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
06/11/2014 14:35 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor