PENGUNGKAPAN SENJATA API ILEGAL
Lima dari tujuh tersangka beserta sejumlah barang bukti kejahatan berupa senjata api ditampilkan saat gelar pengungkapan jaringan pembuatan, penjualan dan peredaran senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11). Polri berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api ilegal dan berhasil menangkap tujuh pelakunya dengan barang bukti diantaranya 5 mesin Cakram, 6 casing Pistol dan 9 senjata rakitan berbagai jenis. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/Spt/14.
Foto Terkait