TUNTUT KENAIKAN UPAH KABUPATEN

  • 7 November 2014 15:10 WIB
Ratusan buruh Kabupaten Bogor menutup akses jalan saat menuntut kenaikan upah di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jabar, Jumat (7/11). Pemkab Bogor bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan mengumumkan besarnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 sebelum dibawa ke Dewan Pengupahan Pemprov Jabar untuk disetujui, sedangkan buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 30 persen yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak dari Rp. 2,2 juta menjadi Rp. 3,7 juta. ANTARA FOTO/Jafkhairi/Rei/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1356
Ukuran Berkas
289.7 KB
Disiarkan
07/11/2014 15:10 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor