PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 7 November 2014 15:35
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Andrizal menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu (metamfetamine) sebelum dimusnahkan di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/11). Sejumlah barang bukti kejahatan narkotika hasil sitaan kejaksaan seperti ganja, ketamine, ekstasi, heroin, metamfetamine dan lainnya yang bernilai Rp. 6 miliar lebih dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Lucky R./Rei/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2503x1788
Ukuran Berkas
447.59 KB
Disiarkan
07/11/2014 15:35 WIB
Fotografer
Lucky. R
Editor