TANGGAPI PUTUSAN PTUN
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta Djan Faridz (tengah) bersama politisi PPP Dimyati Natakusumah (kedua kiri), Syukri Fadholi (kanan), Djafar Alkitiri (kiri) dan kuasa hukum PPP Humphrey R. Djemat (kedua kanan) menunjukan salinan keputusan PTUN saat jumpa pers usai acara silaturahmi pengurus partai tersebut di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (9/11). Djan Faridz menyambut baik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang penundaan pelaksanaan Keputusan Menkumham No. M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Spt/14.
Foto Terkait