SIDANG GUGATAN ANTASARI

  • 10 November 2014 16:30 WIB
Terpidana 18 tahun Penjara Antasari Azhar (tengah) dikawal sejumlah petugas LP Tangerang dan Kepolisian memberikan keterangan pers usai menghadiri sidang perdana gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (10/11). Antasari Azhar bersama Andi Syamsudin yang juga adik dari Nasrudin Zulkarnaen melayangkan gugatan terhadap RS Mayapada dan Kapolda Metro Jaya karena telah menghilangkan barang bukti berupa baju korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang berlumur darah, tujuan gugatan ini dalam rangka mencari novum atau bukti baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2850x1848
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
10/11/2014 16:30 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor