SIDANG LANJUTAN KORUPSI RUSUNAWA

  • 10 November 2014 18:50 WIB
Direktur PT Tiro Tadu Karya, Agusry Membia dan staf Kemenpera, Andri Dirgantara (kiri ke kanan) terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rusunawa mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (10/11).Dalam sidang itu, JPU menghadirkan dua saksi yang merupakan pegawai Kemenpera, Rum Indraningsih dan Angga Ditya Kusuma.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
10/11/2014 18:50 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor