SIDANG LANJUTAN KORUPSI RUSUNAWA
Dua saksi yang merupakan pegawai Kemenpera, Rum Indraningsih dan Angga Ditya Kusuma (kiri ke kanan) saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rusunawa di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (10/11).Keduanya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa, Direktur PT Tiro Tadu Karya, Agusry Membia dan staf Kemenpera, Andri Dirgantara.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/pd/14.
Foto Terkait