MINTA PENCABUTAN SK KPU
Mantan komisioner KPU Kota Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak (kiri) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan kepada wartawan tentang pemberhentian dirinya, di Medan, Sumut, Selasa (11/11). Rahmat Kartolo meminta KPU Sumut mencabut SK pemberhentian dia dari komisioner KPU Medan, atas dasar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang membatalkan pemberhentian tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/mes/14.
Foto Terkait