MINTA PENCABUTAN SK KPU

  • 11 November 2014 14:50 WIB
Mantan komisioner KPU Kota Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak (kiri) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan kepada wartawan tentang pemberhentian dirinya, di Medan, Sumut, Selasa (11/11). Rahmat Kartolo meminta KPU Sumut mencabut SK pemberhentian dia dari komisioner KPU Medan, atas dasar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang membatalkan pemberhentian tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
11/11/2014 14:50 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor