SIDANG TUNTUTAN TAFSIR NURCHAMID
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan pusat Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid (kiri) dikawal petugas sebelum mengikuti sidang pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11). Jaksa Penuntut Umum menuntut Tafsir Nurchamid dengan hukuman Lima Tahun dan denda Rp 500 Juta subsider lima bulan kurungan karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tidak pidana korupsi.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/pd/14.
Foto Terkait